Mertua Shezi Idris Ditangkap Polda Kalsel
Kamis, 22 November 2012 – 13:10 WIB
BANJARMASIN – Setelah buron selama 6 bulan lebih akhirnya Raden Meddi Tafari Wirasenjaya, tersangka kasus penggelapan dan penipuan jual beli batubara berhasil ditangkap anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel di rumah kerabatnya di kawasan Serpong Tangerang, Banten, Selasa (20/11) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Menariknya, tersangka Meddi Tafari, warga Cimahi, Jawa Barat ini ternyata adalah mertua dari Shezy Idris, artis sinetron dan bintang iklan. Meddi diburu anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel dan menjadi buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) ini karena terlibat penipuan dan penggelapan jual beli batubara senilai Rp1,4 miliar.
Baca Juga:
Dari informasi yang didapat Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Meddi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan korbannya bernama Hafiz Ansari, pengusaha batubara asal Banjarmasin ke Ditreskrimum Polda Kalsel enam bulan lalu.
Hafiz melaporkan Middi karena kesal uang miliaran rupiah yang sudah diserahkan, untuk pembayaran pembelian batubara, ternyata tidak sesuai dengan perjanjian yang dibuat kedua belah pihak. Lahan batubara yang dijanjikan Middi kepada korban ternyata tidak ada.
BANJARMASIN – Setelah buron selama 6 bulan lebih akhirnya Raden Meddi Tafari Wirasenjaya, tersangka kasus penggelapan dan penipuan jual beli
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri