Mertua Terperanjat Lihat Cucunya Dicabuli Menantu di Kamar
jpnn.com, MEDAN - Seorang ayah tiri berinisial RH, 35, diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Warga Kelurahan Medan Tenggara, Medan Denai, Medan, Sumut, itu tepergok mencabuli Bunga, 7, putri tirinya.
Tidak tanggung-tanggung, aksi bejat itu telah berlangsung selama tujuh bulan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, terungkapnya perbuatan cabul tersebut berawal saat ibu korban, NIS, 29, dan nenek korban, PW, 50, sedang memasak di dapur.
“Ketika itu ibu korban, NIS curiga karena mengetahui pelaku sedang berdua di dalam kamar bersama anaknya (korban-red). Selanjutnya NIS memberitahukan kepada ibunya, PW supaya melihat ke kamar,” ujar Kasat.
Saat PW ke kamar sambung Putu, dia melihat korban dalam keadaan berdiri, sedangkan RH sedang membuka celana Bunga.
Sontak nenek korban berteriak histeris sehingga mengundang keluarga korban yang lain dan para tetangga berdatangan. Selanjutnya pelaku diamankan.
“Saat korban diinterogasi, dia mengaku jika pelaku telah berulang-ulang kali mencabuli korban di dalam rumah,” terangnya.
Seorang ayah tiri berinisial RH, 35, diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE