Merugi hingga Ratusan Juta, Agen Pulsa Perkarakan Telkomsel
Selasa, 07 Agustus 2018 – 23:58 WIB
"Kami sudah lapor ke Telkomsel regional Jakarta Timur. Diterima laporannya tapi tidak ada tindak lanjut," katanya.
Akhirnya langkah hukum pun dilakukan Winardi dan kuasa hukumnya dengan melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)
Salah satu agen pulsa partai besar bernama Winardi Budiarto melaporkan PT Telkomsel ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS