Merujuk Survei Litbang Kompas, Nasir Djamil PKS Yakini Pendukung Revisi UU KPK Lebih Banyak
Senin, 16 September 2019 – 18:55 WIB
Politikus asal Aceh itu menambahkan, pihak-pihak yang nanti tidak setuju dengan hasil revisi UU KPK bisa menempuh uji materi ke Mahkamah Konstitusi. "Itu lebih elegan. Apa pun ceritanya, DPR punya kewenangan membentuk undang-undang," ujarnya.(ant/jpnn)
Survei Litban Kompas memperlihatkan 44,9 persen respondenmendukung revisi UU KPK< sedangkan 39,9 persen lainnya menolak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra