Merusak Tatanan Demokrasi !
Kamis, 19 Agustus 2010 – 05:55 WIB

Merusak Tatanan Demokrasi !
Baca Juga:
Bahkan, bukan hanya dari luar Partai Demokrat, Ketua Umum DPP Anas Urbaningrum juga merasa perlu mengklarifikasi pernyataan Ruhut tersebut. Menurut dia, tidak ada keraguan sedikit pun dari SBY untuk tidak maju lagi sesuai aturan di konstitusi.
Bahkan, lanjut dia, jika pun ada rakyat yang mengharapkan SBY mendapatkan tugas untuk periode ketiga, Anas yakin sepenuhnya presiden yang sedang menjalani periode kedua itu tidak akan bersedia. "Sikap dan pendirian SBY amat terang dan tegas," kata Anas. (sof/dyn/bay/c6/tof)
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. menilai usul Ruhut Sitompul yang ingin menghapus masa jabatan presiden berpotensi merusak tatanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama