Merusak Tatanan Demokrasi !

Merusak Tatanan Demokrasi !
Merusak Tatanan Demokrasi !

Sebagai pemenang pemilu, Partai Demokrat memang memiliki kekuasaan besar. Demokrat bisa saja memengaruhi partai lain untuk ikut dalam gerbong yang mereka inginkan. Hanya, dia mempertanyakan dasar Demokrat yang mengeluarkan isu tersebut. "Ide ini tidak elok dalam suasana demokratis saat ini," ujarnya.

Bahkan, bukan hanya dari luar Partai Demokrat, Ketua Umum DPP Anas Urbaningrum juga merasa perlu mengklarifikasi pernyataan Ruhut tersebut. Menurut dia, tidak ada keraguan sedikit pun dari SBY untuk tidak maju lagi sesuai aturan di konstitusi.

Bahkan, lanjut dia, jika pun ada rakyat yang mengharapkan SBY mendapatkan tugas untuk periode ketiga, Anas yakin sepenuhnya presiden yang sedang menjalani periode kedua itu tidak akan bersedia. "Sikap dan pendirian SBY amat terang dan tegas," kata Anas. (sof/dyn/bay/c6/tof)

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. menilai usul Ruhut Sitompul yang ingin menghapus masa jabatan presiden berpotensi merusak tatanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News