Mervin: Hak Masyarakat Adat Harus Diperhatikan
![Mervin: Hak Masyarakat Adat Harus Diperhatikan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/07/ff1dd68a626d657ed30ba675c1d5f0a9.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada beberapa perusahaan untuk beroperasi di tanah Papua. Namun sikap ini tidak dibalas dengan baik oleh pihak perusahaan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mervin S Komber mengatakan perusahaan kadang tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
"Perusahaan-perusahaan baik yang sudah ada maupun yang nantinya akan beroperasi di Papua harus memperhatikan hak-hak menyangkut masyarakat adat. Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan, namun ternyata hak-hak masyarakat adat tidak diperhatikan,” ujar Mervin, Senin (10/4).
Dia mengaku kerap menerima pengaduan dari masyarakat mengenai hal ini. Ia juga menyoroti persoalan pasca perusahaan beroperasi. Menurutnya, perusahaan kerap membiarkan lahan yang telah digunakan dibiarkan begitu saja.
"Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat adat, yakni setelah perusahaan selesai melakukan aktifitasnya maka perlu untuk melakukan perbaikan lahan yang telah digunakan itu agar bisa difungsikan kembali oleh masyarakat adat guna memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," beber ketua Alumni FT UNCEN ini.(fri/jpnn)
Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada beberapa perusahaan untuk beroperasi di tanah Papua. Namun sikap ini tidak dibalas
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
- Pertamina Peringkat ke-32 dari Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi TIME
- Kantongi Izin Kawasan Berikat, Produsen Wafer Silicon Ini Siap Ekspor ke 7 Negara
- Monopoli Perusahaan Integrator Matikan Peternak Ayam Rakyat, DPR Minta Mentan Bertindak
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien