Mervin: Hak Masyarakat Adat Harus Diperhatikan

jpnn.com, JAKARTA - Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada beberapa perusahaan untuk beroperasi di tanah Papua. Namun sikap ini tidak dibalas dengan baik oleh pihak perusahaan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mervin S Komber mengatakan perusahaan kadang tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
"Perusahaan-perusahaan baik yang sudah ada maupun yang nantinya akan beroperasi di Papua harus memperhatikan hak-hak menyangkut masyarakat adat. Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan, namun ternyata hak-hak masyarakat adat tidak diperhatikan,” ujar Mervin, Senin (10/4).
Dia mengaku kerap menerima pengaduan dari masyarakat mengenai hal ini. Ia juga menyoroti persoalan pasca perusahaan beroperasi. Menurutnya, perusahaan kerap membiarkan lahan yang telah digunakan dibiarkan begitu saja.
"Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat adat, yakni setelah perusahaan selesai melakukan aktifitasnya maka perlu untuk melakukan perbaikan lahan yang telah digunakan itu agar bisa difungsikan kembali oleh masyarakat adat guna memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," beber ketua Alumni FT UNCEN ini.(fri/jpnn)
Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada beberapa perusahaan untuk beroperasi di tanah Papua. Namun sikap ini tidak dibalas
Redaktur & Reporter : Friederich
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Altair Dialogue Resmi Berdiri, Targetkan Jadi Rumah bagi Ribuan Streamer
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat