Mervin Komber Minta Pemerintah Konsisten Jalankan Otsus Papua Jilid Kedua
Rabu, 13 April 2022 – 09:28 WIB

Direktur Pasific Studies Dr (Cand) Mervin Komber, ST.,SE.,MM. Foto: Dokumentasi pribadi
Mervin Komber menambakan, dalam UU Otsus kita menyepakati tentang adanya kesatuan adat, sehingga wajib dicermati secara holistik.
Saat perdebatan tentang UU Otsus, kata Mervin, pemerintah pusat mengatakan bahwa UU Otsus ini untuk kesejahteraan rakyat Papua.
“Nah, ini UU-nya belum dilaksanakan sudah dilakukan lagi kebijakan pemekaran. Ketika ditanya jawabannya sama untuk kesejahteraan rakyat Papua,” kata Mervin.
Mervin mengingatkan kondisi ini membingungkan sehingga ada baiknya melaksanakan dulu semua kebijakan dalam UU Otsus agar kebijakan di Papua terarah dan konsisten.(fri/jpnn)
Mervin Komber meminta tunda pemekaran dan menjalankan Otsus jilid dua dengan konsekuen. Hadirkan badan otsus untuk mengawal pembangunan di tanah Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
- Pakar Kebijakan Publik Mervin Komber Mengkritik Kantor Komunikasi Kepresidenan dan KSP, Simak
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB