Mervin Komber Minta Pemerintah Konsisten Jalankan Otsus Papua Jilid Kedua
Rabu, 13 April 2022 – 09:28 WIB
Mervin Komber menambakan, dalam UU Otsus kita menyepakati tentang adanya kesatuan adat, sehingga wajib dicermati secara holistik.
Saat perdebatan tentang UU Otsus, kata Mervin, pemerintah pusat mengatakan bahwa UU Otsus ini untuk kesejahteraan rakyat Papua.
“Nah, ini UU-nya belum dilaksanakan sudah dilakukan lagi kebijakan pemekaran. Ketika ditanya jawabannya sama untuk kesejahteraan rakyat Papua,” kata Mervin.
Mervin mengingatkan kondisi ini membingungkan sehingga ada baiknya melaksanakan dulu semua kebijakan dalam UU Otsus agar kebijakan di Papua terarah dan konsisten.(fri/jpnn)
Mervin Komber meminta tunda pemekaran dan menjalankan Otsus jilid dua dengan konsekuen. Hadirkan badan otsus untuk mengawal pembangunan di tanah Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua
- Peluncuran RIPPP & SIPPP Jadi Momentum Penting dalam Pembangunan Papua
- Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel
- DPP Nasdem Gelar Diskusi Buku ‘Kristen Muhammadiyah’, Tokoh Papua Merespons
- Hegemur: Pergeseran Honorer K2 ke Tiga DOB Dilakukan 2 Tahap