Mesin Mafia Anggaran Harus Dipreteli
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik (PSHK), Ronald Rofiandri, menyatakan, masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa keberadaan dan berjangkitnya mafia anggaran sudah sistemik. Ronald mengibaratkan praktik mafia anggaran ibarat sebuah mesin.
"Mesin bisa kita pahami dalam segala bentuk dan modus, entah itu forum-forum rapat, korespondensi, briefing, lobby dan lain-lain," kata Ronald di Jakarta, Sabtu (20/8). Menurutnya, mesin itu bersifat laten dan melibatkan banyak pihak. Karenanya, praktik mafia anggaran cenderung kian subur dan langgeng.
"Mulai dari anggota DPR, bukan hanya pada keanggotaan DPR periode sekarang dengan adanya kasus Nazaruddin, tetapi sejak DPR periode lalu. Ada juga aparat pemerintah pusat maupun daerah, hingga sektor swasta," bebernya.
Ia menambahkan, mesin mafia anggaran tersebut memang sanggup membungkus rapi dan erat praktik kotor itu. Bahkan jika terungkap satu pihak saja, mesin itu masih bisa dimanfaatkan oleh jaringan mafia anggaran lainnya.
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik (PSHK), Ronald Rofiandri, menyatakan, masyarakat Indonesia
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah