Mesin Pajak Online Khusus Untuk Empat WP Ini

Mesin Pajak Online Khusus Untuk Empat WP Ini
Pajak

jpnn.com - jpnn.com - Kota Surabaya telah memiliki peraturan daerah tentang pajak online. Namun, penerapannya diperkirakan tidak akan mudah.

Sebab, pengadaan alatnya masih menunggu kesanggupan bank yang menjadi mitra pemkot.

Perda tersebut nanti menyasar empat macam objek wajib pajak (WP). Yakni, tempat hiburan, hotel, restoran, serta parkir swasta.

Untuk meng-cover seluruh tempat tersebut, pemkot harus menyediakan sedikitnya 4.756 unit alat electronic cash management system (CMS).

Dalam perda, direncanakan bahwa pengadaan alat tersebut akan dilakukan bank mitra dalam jangka waktu satu tahun

Perda juga menyebut setidaknya tiga bulan setelah perda ditetapkan, pemkot harus sudah mampu merumuskan teknis pelaksanaan sistem pajak online tersebut.

Hanya, DPRD maupun pemkot belum melakukan komunikasi lebih lanjut dengan para bank mitra.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur menyatakan, beberapa bank sudah melakukan uji coba.

Kota Surabaya telah memiliki peraturan daerah tentang pajak online. Namun, penerapannya diperkirakan tidak akan mudah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News