Mesin Perekam Sudah Uzur, Kapan e-KTP Kelar?
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Proses perekaman perekaman kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kalimantan Tengah mencapai 81 persen.
Sementara itu, proses cetak sudah menembus 75 persen.
Padahal, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan tahun 2017 ini proses selesai 85 persen.
Artinya, masih sisa empat persen lagi agar target tersebut terpenuhi.
Kepala Disdukcapil Kalteng Brigong Tom Moendaz mengatakan, untuk mencapai target tersebut, beberapa Disdukcapil kabupaten/kota mengalami kendala teknis. Akibatnya, proses perekaman dan pencetakan e-KTP terhambat.
Kendala yang sering dihadapi, misalnya, mesin yang sudah tua dan sering bermasalah dengan jaringan.
“Dalam perekaman dan pencetakan kami mengalami kendala seperti jaringan dan mesinnya sering bermasalah. Selain itu, jumlah yang melakukan perekaman semakin meningkat. Baik karena perpindahan status karena perkawinan atau karena sudah mencapai umur 17 tahun,” tutur Brigong kepada Kalteng Pos, Minggu (6/8).
Dia menambahkan, Disdukcapil di daerah bersedia jemput bola dalam melakukan perekaman kepada masyarakat.
Proses perekaman perekaman kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kalimantan Tengah mencapai 81 persen.
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak