Mesin Perekam Sudah Uzur, Kapan e-KTP Kelar?
Selasa, 08 Agustus 2017 – 01:29 WIB
Selain itu, untuk mengatasi masalah alat, pihaknya telah melapor kepada Ditjen Dukcapil guna peremajaan.
“Diharapkan juga masyarakat aktif melakukan perekaman. Jangan sampai merekam di saat perlu saja agar di saat mendesak mereka sudah tidak perlu khawatir. Paling tidak kalau belum bisa memiki e-KTP bisa mendapat surat keterangan dulu,” ungkapnya. (uni/ram/nto)
Proses perekaman perekaman kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kalimantan Tengah mencapai 81 persen.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak