Mesin Sensor Dinilai Tidak Efektif Atasi Konten Negatif
Namun, tentunya itu sudah bukan menjadi kewenangan Kementerian Kominfo. Melainkan kewenangan pihak kepolisian.
”Pelakunya harus dikejar dan diberi efek jera. Dengan begitu, orang yang akan melakukan hal serupa akan berpikir ulang dengan ancaman hukuman yang akan mereka terima,” ucap dia.
Namun, kata Budi, sah-sah saja jika Kementerian Kominfo menggunakan alat itu untuk pemetaan terhadap konten-konten negatif yang beredar di internet itu.
Budi mengatakan, metode crawling sebenarnya bukan metode baru. Sudah cukup banyak pihak yang menggunakan metode tersebut. Biasanya untuk memetakan pasar.
”Kalau tujuannya untuk itu sih sah-sah saja. Yang saya tidak setuju itu pemberangusannya. Dengan blokir-blokir itu khawatirnya akan mengarah ke pembatasan kebebasan berpendapat,” ucap lulusan terbaik Jurusan Teknik Elektro ITB pada 1986 itu.
Terkait dengan anggaran yang menyentuh angka Rp 211 miliar untuk pengadaan mesin tersebut, Budi merasa angka tersebut terlalu besar.
Memang, untuk menyediakan software dan storage pendukung butuh anggaran besar. Tapi sepertinya tidak sebesar itu. Budi mengaku belum terlalu memahami juga akan seperti apa mesinnya nanti.
”Tapi, kalau hanya untuk crawling, angka tersebut memang terlalu besar,” ujarnya.
Setiap situs berkonten negatif yang diblokir mesin sensor akan memicu munculnya situs serupa baru.
- Fitur Ini Pastikan Penayangan Iklan di SnackVideo Tak Terkait Konten Berbahaya
- SnackVideo Hapus Konten Pelanggaran Sepanjang Semester I 2023, Sebegini Jumlahnya
- Oklin Fia Sempat Mengurung Diri Gegara Dihujat Warganet
- Bikin Gaduh Gegara Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Memohon Hal Ini
- Kemenkominfo Edukasi Para Pelajar Didik Waspadai Jejak Digital di Internet
- Kemenkoinfo Temukan 134 Konten Tidak Layak Tersebar Pasca-ledakan Bom Makassar