Mesin Simulator Terlantar Di Daerah

Mesin Simulator Terlantar Di Daerah
Mesin Simulator Terlantar Di Daerah
BANDARLAMPUNG – Mesin simulator, pengadaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyebabkan Gubernur Akpol Irjen Pol. Djoko Susilo ditetapkan tersangka oleh KPK, ternyata tak digunakan polres-polres di Lampung.

Di Satlantas Polresta Bandarlampung, sejak tiba pada medio 2001 lalu, enam simulator, masing-masing tiga unit digunakan untuk motor dan tiga unit untuk mobil, mesinnya menganggur diselimuti debu.

Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman mengatakan, tidak dipakainya simulator dalam uji pembuatan SIM tersebut dikarenakan belum mendapat perintah dari Mabes Polri. ’’Kalau sudah ada sprint (surat perintah), pasti sudah kami gunakan. Ini kan kami belum ada perintah. Saya tidak berani menggunakan,’’ ungkap Nurochman.

Mantan Kapolres Lampung Timur ini menambahkan, selain belum ada perintah dari Mabes Polri, pihaknya juga sudah mengecek simulator tersebut dan diketahui ada beberapa program yang mesti diperbaiki. ’’Sehingga dapat dipakai oleh kalangan umum,’’ katanya.

BANDARLAMPUNG – Mesin simulator, pengadaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyebabkan Gubernur Akpol Irjen Pol. Djoko Susilo ditetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News