Mesin Simulator Terlantar Di Daerah
Kamis, 02 Agustus 2012 – 09:25 WIB
BANDARLAMPUNG – Mesin simulator, pengadaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyebabkan Gubernur Akpol Irjen Pol. Djoko Susilo ditetapkan tersangka oleh KPK, ternyata tak digunakan polres-polres di Lampung. Mantan Kapolres Lampung Timur ini menambahkan, selain belum ada perintah dari Mabes Polri, pihaknya juga sudah mengecek simulator tersebut dan diketahui ada beberapa program yang mesti diperbaiki. ’’Sehingga dapat dipakai oleh kalangan umum,’’ katanya.
Di Satlantas Polresta Bandarlampung, sejak tiba pada medio 2001 lalu, enam simulator, masing-masing tiga unit digunakan untuk motor dan tiga unit untuk mobil, mesinnya menganggur diselimuti debu.
Baca Juga:
Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman mengatakan, tidak dipakainya simulator dalam uji pembuatan SIM tersebut dikarenakan belum mendapat perintah dari Mabes Polri. ’’Kalau sudah ada sprint (surat perintah), pasti sudah kami gunakan. Ini kan kami belum ada perintah. Saya tidak berani menggunakan,’’ ungkap Nurochman.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Mesin simulator, pengadaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyebabkan Gubernur Akpol Irjen Pol. Djoko Susilo ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali