Meski Ada Moratorium, Daerah Masih Berpeluang Dimekarkan
Rabu, 25 Mei 2011 – 20:23 WIB
Sedangkan sekarang, menurut Abdul Hakam, di saat Pemilu telah berakhir, kebijakan itu masih berlaku hingga saat ini. Sementara di waktu yang bersamaan, usulan pemekaran daerah yang masuk ke pusat justru terus bertambah. Hakam menambahkan, meski pemerintah (khususnya Kementerian Dalam Negeri) belum membuka ruang untuk memproses usulan pemekaran daerah, namun Komisi II DPR telah mendapatkan sejumlah daerah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan status DOB melalui pemekaran daerah. (esy/jpnn)
JAKARTA - Niat sebagian besar masyarakat Gorontalo untuk menambah daerah otonom baru, kemungkinan besar bisa terealisasi. Pasalnya, UU tentang Pembentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living