Meski Banyak Manfaat, Pengguna Asuransi Pensiun Masih Sedikit

jpnn.com - Program asuransi pensiun ternyata belum banyak dimanfaatkan oleh perusahaan. Padahal, kewajiban membayar pesangon alias pensiun merupakan hal yang pasti terjadi. Entah karena karyawan pensiun, meninggal dunia, ataupun PHK.
Fakta itulah yang disampaikan oleh Nur Hasan Kurniawan, Chief of Employee Benefits Manulife Indonesia, saat berbicara dalam seminar bertajuk “Pentingnya Program Pesangon bagi Perusahaan dalam Memenuhi Kewajiban UU no 13/2003 tentang Ketenagakerjaan” di Surabaya (25/5).
Dalam undang-undang tersebut memang diamanatkan agar setiap perusahaan mencadangkan dana untuk keperluan pensiun karyawannya. ”Sayangnya aturan itu masih belum banyak diindahkan. Akibatnya, pada saat harus membayar pensiun, arus kas perusahaan terganggu,” katanya.
Sampai dengan Desember 2015, program asuransi Manulife sudah melayani lebih dari 390 ribu peserta dari 1.408 perusahaan. Dengan total aset yang dikelola mencapai Rp 9,4 triliun. “Jumlah itu masih jauh dari total perusahaan dan karyawan yang ada di Indonesia,” jelas pria yang akrab disapa Nanang itu.
Secara rinci, Nanang mengatakan, tingkat kepedulian perusahaan terhadap jenis asuransi ini terbagi dalam beberapa sektor industri. Yakni finansial & perbankan sebanyak 44 %, pertambangan 22 %, perkebunan 11%, chemical 11%, dan manufaktur 11%. (jpnn/pda)
Program asuransi pensiun ternyata belum banyak dimanfaatkan oleh perusahaan. Padahal, kewajiban membayar pesangon alias pensiun merupakan hal yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 102.200 Per Kilogram
- Pakar Anggap Proyek PIK 2 Dongkrak PAD & Ciptakan Lapangan Kerja Tanpa Bebani APBN
- Pelaku Usaha Jakarta Merespons Positif Keberadaan Aplikasi Kantong UMKM
- Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia Sebelum Musim Tanam
- Pegadaian Goes to Campus Wujudkan Generasi Muda Melek Finansial
- SIG Dukung Pembangunan Berkelanjutan Lewat Penguatan Budaya K3