Meski Berliku, DPD Terus Perjuangkan Amandemen UUD 1945
Kamis, 05 Maret 2009 – 16:33 WIB
JAKARTA – Upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk meloloskan usulan tentang amandemen kelima UUD Negara Republik Indonesia 1945 melalui Sidang Umum MPR bukanlah hal mudah. Meski belum terwujud, perjuangan DPD untuk memperkuat peran melalui amandemen UUD terus dilakukan.
Bahkan, perjuangan itu tidak saja menjadi perjuangan DPD secara institusi namun juga perjuangan pribadi. Setidaknya itulah yang terungkap dari buku berjudul 'Jalan Berliku Amandemen Komprehensif' yang ditulis anggota DPD RI Bambang Soeroso.
Baca Juga:
Menurut Bambang, perjuangan untuk meloloskan amandemen itu banyak hambatan dan tantangan. "Tetapi itu merupakan konsekuensi dari sebuah perjuangan untuk memperbaiki bangsa ini,” kata Bambang Soeroso pada peluncuran buku yang ditulisnya di Gedung DPD, komplek Parlemen Jakarta, Kamis (5/3).
Saat ini, lanjutnya, DPD sudah sampai pada sebuah keyakinan bahwa perjuangan amandemen tersebut hanya soal menunggu waktu, karena penolakan dari berbagai pihak tidak dilandasi argumentasi yang kuat dan substansial, tetapi sebatas teknis, khususnya terkait dengan waktu pelaksanaan.
JAKARTA – Upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk meloloskan usulan tentang amandemen kelima UUD Negara Republik Indonesia 1945 melalui Sidang
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang