Meski Berliku, DPD Terus Perjuangkan Amandemen UUD 1945
Kamis, 05 Maret 2009 – 16:33 WIB

Meski Berliku, DPD Terus Perjuangkan Amandemen UUD 1945
“Banyak pihak saat ini mulai menyadari bahwa hasil amandemen keempat masih banyak kelemahan yang fundamental dan perlu penyempurnaan secara komprehensif,” tegas Ketua Kelompok DPD di MPR ini.
Untuk itu, dengan berbagai cara yang elegan dan tidak melanggar undang-undang DPD akan terus berupaya untuk mewujudkannya. Untuk periode keanggotaan MPR, paling tidak, DPD akan menyampaikan usul tersebut kepada pimpinan MPR,” ujarnya.
Dikatakannya, amandemen konstitusi adalah tuntutan zaman karena konsep dasar konstitusi itu memang harus dinamis. “Tidak ada konstitusi negara yang final karena konstitusi suatu negara bergerak bersama dengan negara itu sendiri,” imbuh Anggota DPD dari Bengkulu itu.(fas/JPNN)
JAKARTA – Upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk meloloskan usulan tentang amandemen kelima UUD Negara Republik Indonesia 1945 melalui Sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai