Meski Berprestasi, Bripka Hengki dan Brigpol Halo Bikin Malu Polri
Jumat, 21 Oktober 2022 – 07:43 WIB

Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK memimpin sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap 2 personel Polres Lahat. Foto : dok Humas Polres Lahat
Selain itu, keduanya pernah mengharumkan nama institusi Polri dengan sejumlah raihan prestasi.
Wakapolres Lahat Kompol Feby mengatakan hukuman yang diberikan kepada keduanya lebih ringan dari tuntutan penuntut.
Hal itu mengingat dan mempertimbangkan kedua pelanggar masih aktif dan rajin untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dan mempunyai tanggungan istri dan anak yang masih balita.
"Maka dari itu kami berpesan kepada kedua terduga pelanggar, untuk selalu bekerja dengan baik."
"Juga selalu bersyukur masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri," tegas Kompol Feby. (lahatpos/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polres Lahat telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap dua anggotanya, Bripka Hengki Eltarik dan Brigpol Halo Sarego.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo