Meski Berprestasi, Bripka Hengki dan Brigpol Halo Bikin Malu Polri
Jumat, 21 Oktober 2022 – 07:43 WIB
Selain itu, keduanya pernah mengharumkan nama institusi Polri dengan sejumlah raihan prestasi.
Wakapolres Lahat Kompol Feby mengatakan hukuman yang diberikan kepada keduanya lebih ringan dari tuntutan penuntut.
Hal itu mengingat dan mempertimbangkan kedua pelanggar masih aktif dan rajin untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dan mempunyai tanggungan istri dan anak yang masih balita.
"Maka dari itu kami berpesan kepada kedua terduga pelanggar, untuk selalu bekerja dengan baik."
"Juga selalu bersyukur masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri," tegas Kompol Feby. (lahatpos/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polres Lahat telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap dua anggotanya, Bripka Hengki Eltarik dan Brigpol Halo Sarego.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?