Meski Berstatus Tersangka, Dea Onlyfans Tak Ditahan, Mengapa?
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Dea Onlyfans ternyata tak ditahan oleh pihak kepolisian, meskipun telah berstatus tersangka.
Dea ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs Onlyfans.
"Sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat konfirmasi, Sabtu (26/3).
Kombes Zulpan mengatakan ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan Dea Onlyfans hanya menjalani wajib lapor.
Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Dia juga masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Dea Onlyfans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan.
Adapun Dea OnlyFans merupakan salah satu content creator yang belakangan viral di media sosial.
Dea Onlyfans ternyata tak ditahan oleh pihak kepolisian, meskipun telah berstatus tersangka kasus dugaan pornografi.
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
- Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV