Meski Berstatus Tersangka, Dea Onlyfans Tak Ditahan, Mengapa?

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Dea Onlyfans ternyata tak ditahan oleh pihak kepolisian, meskipun telah berstatus tersangka.
Dea ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs Onlyfans.
"Sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat konfirmasi, Sabtu (26/3).
Kombes Zulpan mengatakan ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan Dea Onlyfans hanya menjalani wajib lapor.
Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Dia juga masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Dea Onlyfans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan.
Adapun Dea OnlyFans merupakan salah satu content creator yang belakangan viral di media sosial.
Dea Onlyfans ternyata tak ditahan oleh pihak kepolisian, meskipun telah berstatus tersangka kasus dugaan pornografi.
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Merasa Lega
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya