Meski Bodong, Honorer K1 Tetap Mendapat NIP

Meski Bodong, Honorer K1 Tetap Mendapat NIP
Meski Bodong, Honorer K1 Tetap Mendapat NIP

jpnn.com - JAKARTA - Rapat Koordinasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antara Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dengan para gubernur, bupati, dan walikota di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2), berlangsung alot.

Dari pantauan JPNN saat berlangsung rakor, para utusan daerah saling berebut ingin menyampaikan persoalan di daerah masing-masing. Mulai dari honorer K1, K2, kekurangan pegawai hingga pertanyaan seputar aturan baru dalam UU ASN.

Misalnya keluhan yang disampaikan utusan Pemda Kabaupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang tidak menyebutkan namanya. Dia mengeluhkan ada honorer K1 yang tak lolos verifikasi data, tapi tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Setelah proses verifikasi K1 ada 24 orang yang tak lolos, ternyata mereka tetap lolos sampai sekarang dan mendapat NIP. Kami khawatir ini kejadian lagi di K2 setelah verifikasi oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), mereka (yang bodong) tetap lolos dan dapat NIP," katanya.

Selain itu ada yang unik lagi, masalah batas usia pensiun. Sebab, ada kejadian di Dompu, sejatinya dia seorang pejabat struktural namun sesuai Surat Keputusan Kepala Daerah yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga fungsional.

"Nah, pada saat dia mengusulkan pensiun, tahu-tahu di BKN yang bersangkutan sudah pensiun 4 tahun yang lalu, tidak diterima oleh database (BKN), untuk itu kami mohon penjelasan tentang hal ini. Karena dia bekerja sesuai SK Bupati, tapi dimita BKN mengembalikan gaji selama 4 tahun," ujar pejabat tersebut disambut gelak tawa peserta Rakor.

Masalah ini ditanggapi santai oleh Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, menurutnya, kekeliruan itu bisa dicek kembali data-datanya. "Kalau yang sudah tak lulus (verifikasi K1) tapi masuk lagi, bisa kita cek, tidak masalah," jawab Menpan.(Fat/jpnn)

 


JAKARTA - Rapat Koordinasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antara Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dengan para gubernur, bupati, dan walikota di Gedung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News