Meski Damai Secara Adat, Tapi Secara Hukum Kasus Tolikara Tetap Jalan

jpnn.com - JAKARTA - Kesepakatan damai secara adat di Tolikara, Papua, tidak akan bisa menghentikan penegakan hukum insiden yang terjadi pada saat Salat Idul Fitri, 17 Juli lalu tersebut.
Kepala Polda Papua Brigjen Paulus Waterpaw, menegaskan kesepakatan damai itu merupakan langkah awal untuk meredam konflik agar tidak berkembang. "Tetapi upaya hukum tetap tegas dilaksanakan," ungkap Paulus di PTIK Jakarta, Rabu (12/8).
Paulus melanjutkan, jika belajar dari pengalaman penanganan ketika terjadi insiden kekerasan, penyelesaian secara adat tidak akan pernah bisa langgeng. "Karena tak pernah bisa diterima semua pihak," kata Paulus.
Karenanya, Paulus menegaskan, penuntasan kasus Tolikara tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukkum yang berlaku. Ini mengingat, rusuh itu terjadi saat salat Idul Fitri, sehingga persitiwa tersebut bukan persoalan biasa.
"Kalau kejadiannya dua hari atau beberapa hari sebelumnya Salat Idul Fitri masyarakat akan melihat itu sebagai kejadian umum. Tapi kalau ibadah itu kan sensitif," kata Paulus.
"Makanya, mendamaikan secara adat itu tak menyelesaikan masalah," tuntas mantan Kapolda Papua Barat ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kesepakatan damai secara adat di Tolikara, Papua, tidak akan bisa menghentikan penegakan hukum insiden yang terjadi pada saat Salat Idul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas