Meski Dianulir, Adhan-Irawanto Tetap Dicontreng
Senin, 22 April 2013 – 23:16 WIB

Meski Dianulir, Adhan-Irawanto Tetap Dicontreng
JAKARTA--Keterangan para saksi yang dihadirkan pihak pemohon pasangan nomor urut satu dan empat dalam pilwako Gorontalo semakin menyudutkan posisi KPU serta pemenangan pilkada. Mereka mengungkapkan telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan pilwako Gorontalo.
Menurut pengakuan Lian Mada dan Leni Dunggio, di masa tenang mereka mendapatkan kupon ulangtahun dari istri Gubernur Gorontalo. Kupon yang berisi beras tiga liter dan uang Rp 20 ribu dibagikan langsung oleh istri gubernur dengan dibantu sekitar 50-an PNS provinsi.
Baca Juga:
"Saat pembagian itu, pak gub bilang jangan lupa nomor dua," ungkap Lian dan Leni dalam persidangan sengketa pilwako Gorontalo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Kesaksian lainnya diungkapkan Abdullah Lasena. Lurah Pohe ini mengaku telah menangkap satu truck yang berisi beras raskin untuk 500 kepala keluarga sangat miskin. Padahal jumlah warga miskin di Pohe hanya 122 orang saja.
JAKARTA--Keterangan para saksi yang dihadirkan pihak pemohon pasangan nomor urut satu dan empat dalam pilwako Gorontalo semakin menyudutkan posisi
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen