Meski Difitnah, Baguna PDIP Terus Didorong Menanggulangi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan terus mendorong Baguna terus bersama rakyat menanggulangi dampak virus Covid-19 meski di tengah serangan fitnah.
Pada Sabtu (11/7), DPP PDI Perjuangan memanggil perwakilan Baguna dari 34 provinsi dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor pusat di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Rakor itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Para peserta terlebih dahulu dipastikan non-reaktif dengan rapid test, dilengkapi masker serta hand sanitizer, dan berjarak. Bahkan minum jamu sebelum mengikuti acara.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membuka acara itu ditemani Wasekjen Bidang Kerakyatan Sadarestuwati, Ketua DPP PDIP bidang Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning, dan Ketua DPP PDIP bidang Pariwisata Wiryanti Sukamdani.
Hadir juga sebagai narasumber ialah Deputi Bidang Bina Tenaga dan Potensi Basarnas Abdul Haris Achadi.
Hasto menyampaikan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa situasi saat ini mengharuskan seluruh warga dunia, tak terkecuali Indonesia, siap dengan new normal. Yakni semacam budaya dan protokol baru dalam kehidupan yang harus diikuti.
"Kami harap kader Baguna selalu siap bergerak di tengah rakyat, membantu dan berpihak kepada rakyat tanpa membedakan pilihan politiknya. Meskipun di sosmed kita sering dikepung, percayalah seperti disampaikan Bung Karno, senjata yang paling kuat adalah persatuan dengan rakyat itu sendiri," ujar Hasto.
Hasto juga menyampaikan, pandemi covid adalah momentum untuk bangsa Indonesia mengembangkan kemampuan berdikari.
DPP PDI Perjuangan memanggil perwakilan Baguna dari 34 provinsi dalam rapat koordinasi membahas penanganan covid-19.
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral