Meski Dilarang, Gula Pasir Impor Tetap Beredar di Tanjungpinang

jpnn.com - PINANGKOTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang memastikan gula pasir impor yang beredar di Kota Tanjungpinang berstatus ilegal. Pasalnya, tidak ditemukan adanya agen gula saat sidak yang digelar Disperindag, Senin (4/5).
"Kemungkinan beredarnya gula pasir impor berasal dari rembesan Batam dan Bintan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Senin (4/5).
Jika ternyata gula pasir yang merupakan rembesan Batam dan Bintan yang termasuk wilayah FTZ, tentu gula tersebut tidak bisa keluar ke Tanjungpinang atau yang berada di luar kawasan FTZ.
"Dari sidak yang dilakukan hasilnya tidak ada satu pun agen sembako di Tanjungpinang kepergok memasok gula pasir impor," ujarnya.
Kurangnya minat agen dalam pendistribusian gula pasir lokal, disebabkan harganya yang lebih mahal dibandingkan dengan gula pasir impor. "Intinya, peredaran gula impor di Tanjungpinang ini ada main kucing-kucingan dengan oknum tertentu. Sudah jelas dilarang tapi masih saja beredar," ujarnya.
Lantas apa kabar surat permintaan kelonggaran impor gula yang dilayangkan ke pusat? "Belum ada jawaban sampai sekarang," tutupnya. (lra/jpnn)
PINANGKOTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang memastikan gula pasir impor yang beredar di Kota Tanjungpinang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki