Meski Dilarang, Gula Pasir Impor Tetap Beredar di Tanjungpinang

jpnn.com - PINANGKOTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang memastikan gula pasir impor yang beredar di Kota Tanjungpinang berstatus ilegal. Pasalnya, tidak ditemukan adanya agen gula saat sidak yang digelar Disperindag, Senin (4/5).
"Kemungkinan beredarnya gula pasir impor berasal dari rembesan Batam dan Bintan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Senin (4/5).
Jika ternyata gula pasir yang merupakan rembesan Batam dan Bintan yang termasuk wilayah FTZ, tentu gula tersebut tidak bisa keluar ke Tanjungpinang atau yang berada di luar kawasan FTZ.
"Dari sidak yang dilakukan hasilnya tidak ada satu pun agen sembako di Tanjungpinang kepergok memasok gula pasir impor," ujarnya.
Kurangnya minat agen dalam pendistribusian gula pasir lokal, disebabkan harganya yang lebih mahal dibandingkan dengan gula pasir impor. "Intinya, peredaran gula impor di Tanjungpinang ini ada main kucing-kucingan dengan oknum tertentu. Sudah jelas dilarang tapi masih saja beredar," ujarnya.
Lantas apa kabar surat permintaan kelonggaran impor gula yang dilayangkan ke pusat? "Belum ada jawaban sampai sekarang," tutupnya. (lra/jpnn)
PINANGKOTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang memastikan gula pasir impor yang beredar di Kota Tanjungpinang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Jateng Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan Capai 95%
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau