Meski Dilarang, Honorer Tetap Diangkat
Rabu, 08 Agustus 2012 – 11:05 WIB

Meski Dilarang, Honorer Tetap Diangkat
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang, Irianus Rohi mengaku, dirinya tidak mengetahui banyak. Akan tetapi, jelas Irianus, tenaga honorer sebanyak tiga orang yang ada di lembaga DPRD Kota Kupang SK pengangkatannya diterbitkan oleh Sekwan serta menjadi temuan BPK sudah ditindaklanjuti.
"Sesuai fakta, memang ketiga tenaga honorer itu benar-benar bekerja di Setwan. Kesalahan besar mengenai perekturan tenaga honorer itu terletak pada Setwan DPRD Kota Kupang," tegasnya sembari mengaku, Wali Kota Kupang sudah mengeluarkan SK untuk tenaga honorer itu. (mg10/ays)
KUPANG, - Proses pengangkatan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara diam-diam dilakukan beberapa kepala dinas, lurah hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku