Meski Dilarang, Honorer Tetap Diangkat
Rabu, 08 Agustus 2012 – 11:05 WIB
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang, Irianus Rohi mengaku, dirinya tidak mengetahui banyak. Akan tetapi, jelas Irianus, tenaga honorer sebanyak tiga orang yang ada di lembaga DPRD Kota Kupang SK pengangkatannya diterbitkan oleh Sekwan serta menjadi temuan BPK sudah ditindaklanjuti.
"Sesuai fakta, memang ketiga tenaga honorer itu benar-benar bekerja di Setwan. Kesalahan besar mengenai perekturan tenaga honorer itu terletak pada Setwan DPRD Kota Kupang," tegasnya sembari mengaku, Wali Kota Kupang sudah mengeluarkan SK untuk tenaga honorer itu. (mg10/ays)
KUPANG, - Proses pengangkatan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara diam-diam dilakukan beberapa kepala dinas, lurah hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel