Meski Dinilai Lamban, BPOM Akan Labeli Kemasan Plastik Mengandung BPA

jpnn.com, JAKARTA - Angin segar datang dari Anggota Komisi IX DPR RI F-PKB Arzeti Bilbina, terkait pelabelan BPA Free pada wadah plastik.
Dia mengabarkan bahwa pada Senin (8/11), diadakan Raker, RDP, dan RDPU bersama Kemenkes, BPOM, Satgas Penanganan Covid-19, sertya Biofarma.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan akan melakukan pengawasan pada wadah-wadah plastik.
Menurut Arzeti, BPOM akan segera melakukan pelabelan BPA Free pada produk wadah wadah plastik.
"Perlu ada pelarangan penggunaan BPA yang ditandai dengan mencantumkan label BPA Free agar anak, ibu hami, dan kita semua terjaga kesehatannya," kata Arzeti, baru-baru ini.
Sementara itu, Ketua Umum Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras menyambut gembira akan langkah BPOM ini.
Akan tetapi, dia mengusulkan agar galon guna ulang diberi label agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin.
Roso juga meminta agar pada galon baru dan kemasan plastik untuk makanan, minuman tidak diibuat dari polikarbonat.
Kepala BPOM menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dan melabeli kemasan plastik mengandung BPA.
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan