Meski Gratis, Aturan Tetap Ketat
Senin, 21 Juni 2010 – 10:07 WIB

Meski Gratis, Aturan Tetap Ketat
Tidak hanya berlaku untuk sang murid, Ade juga melarang orang tua murid merokok. "Jika orang tua merokok, siswa harus berhenti atau membayar SPP Rp 1.000 setiap hari. Itu nggak boleh ngutang. Jika nggak punya uang, ya anaknya nggak boleh dateng ke sekolah dulu," tegas wanita kelahiran 6 Oktober 1966 tersebut.
Selain itu, murid langsung dikeluarkan jika ketahuan terlibat tawuran atau perkelahian fisik di kelas. Ade juga tidak menoleransi murid membawa handphone ke sekolah. Jika ada yang membawa, ponsel tersebut disita dan tidak dikembalikan. "Katanya miskin, kok bawa handphone," katanya. "Kalau mereka bawa motor, juga didenda. Mereka kan belum boleh naik motor," lanjutnya.
Ade pun tidak sembarangan menerima murid dari kalangan miskin. Sebelum murid diterima di sekolah itu, ada semacam wawancara kepada orang tua dan calon murid. Mereka diwawancarai langsung oleh Ade. Misalnya, tentang cara mendidik anak, sumber penghasilan orang tua, dan kebiasaan merokok orang tua.
Wanita asli Jakarta tersebut juga melihat motivasi calon murid. "Kalau kelihatannya anaknya males, nggak ada motivasi, nggak kami terima. Itu ketahuan dari cara bicaranya. Kami juga tes tambah kali (tes berhitung, Red). Kalau nggak bisa, nggak diterima. Yang terpenting, kami cari anak yang paling miskin dan NEM-nya (nilai Ebtanas murni, Red) rendah sehingga tidak diterima di sekolah negeri," paparnya.
AGAK sulit mencari lokasi SMP Gratis Ibu Pertiwi di wilayah Pancoran Timur, Jakarta Selatan. Harus menelusuri kawasan perumahan. Begitu ketemu,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam