Meski Jadi Tersangka, Dua Gubernur Tetap Hadir di Setkab
Senin, 29 April 2013 – 10:14 WIB

Rapat Kepala Daerah Bersama Setkab. Foto: JPNN
JAKARTA--Meski menyandang status sebagai tersangka, dua Gubernur tetap menjalani aktivitasnya sebagai kepala daerah. Keduanya adalah Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur. "Kami mendukung penataan hutan dari pemerintah pusat, tapi hendaknya juga aturan dan ketentuan hukum bersifat baru hendaknya segera disampaikan ke pemerintah daerah. Sehingga tidak terjadi persoalan di daerah dan kepala daerahnya disalahkan," kata Awang Faroek di hadapan forum di Aula Setkab, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Rusli menjadi tersangka dalam kasus korupsi anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII. Sedangkan, Gubernur Kalimantan Timur menjadi tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal. Keduanya hadir dalam acara bersama Sekretariat Kabinet membahas potensi konflik penguasaan lahan.
Baca Juga:
Keduanya ikut aktif membahas berbagai masalah daerah yang berkaitan dengan tumpang tindih perizinan pemanfaatan lahan. Terutama Awang Faroek. Meski terjerat kasus hukum di Kejaksaan Agung, namun tak sedikitpun ia risih berbicara keras dalam pertemuan yang dihadiri oleh Jaksa Agung Basrief Arief itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Meski menyandang status sebagai tersangka, dua Gubernur tetap menjalani aktivitasnya sebagai kepala daerah. Keduanya adalah Gubernur Riau,
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan