Meski Jadi Tersangka, Dua Gubernur Tetap Hadir di Setkab
Senin, 29 April 2013 – 10:14 WIB
JAKARTA--Meski menyandang status sebagai tersangka, dua Gubernur tetap menjalani aktivitasnya sebagai kepala daerah. Keduanya adalah Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur. "Kami mendukung penataan hutan dari pemerintah pusat, tapi hendaknya juga aturan dan ketentuan hukum bersifat baru hendaknya segera disampaikan ke pemerintah daerah. Sehingga tidak terjadi persoalan di daerah dan kepala daerahnya disalahkan," kata Awang Faroek di hadapan forum di Aula Setkab, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Rusli menjadi tersangka dalam kasus korupsi anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII. Sedangkan, Gubernur Kalimantan Timur menjadi tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal. Keduanya hadir dalam acara bersama Sekretariat Kabinet membahas potensi konflik penguasaan lahan.
Baca Juga:
Keduanya ikut aktif membahas berbagai masalah daerah yang berkaitan dengan tumpang tindih perizinan pemanfaatan lahan. Terutama Awang Faroek. Meski terjerat kasus hukum di Kejaksaan Agung, namun tak sedikitpun ia risih berbicara keras dalam pertemuan yang dihadiri oleh Jaksa Agung Basrief Arief itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Meski menyandang status sebagai tersangka, dua Gubernur tetap menjalani aktivitasnya sebagai kepala daerah. Keduanya adalah Gubernur Riau,
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran