Meski Jarak Jauh, Proyek di Papua Masuk Radar KPK
jpnn.com, JAKARTA - Meskipun berada jauh di ujung timur Indonesia, proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan segala macam proyek di Provinsi Papua tetap masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu yang telah berhasil diungkap adalah dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Jayapura pada APBD Perubahan 2015.
Dua tersangka berhasil dijerat. Yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua MK, dan pengusaha DM.
"Meski jauh di daerah, tapi tetap menjadi perhatian KPK. Sebab, Papua merupakan satu dari 10 wilayah yang jadi pantauan dalam program koordinasi, supervisi dan pencegahan (korsupgah)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (23/3) di kantornya.
Proyek peningkatan jalan ini sebenarnya akan memudahkan transportasi masyarakat.
Baik itu untuk jasa, perdagangan, pertanian, hingga transportasi menuju tempat pendidikan.
Hanya saja, dalam praktiknya KPK mengendus adanya dugaan korupsi yang bahkan merugikan negara dalam jumlah besar.
Tak tanggung-tanggung, Febri memerinci, dari nilai proyek Rp 89 miliar, ada indikasi kerugian negara Rp 42 miliar.
Meskipun berada jauh di ujung timur Indonesia, proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan segala macam proyek di Provinsi Papua tetap masuk radar
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK