Meski Kontroversi, Wacana Perda Poligami tak akan Terhenti
jpnn.com - JPNN.com UNAAHA - Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Ginal Sambari mengaku tak akan berhenti menyuarakan pemberlakuan poligami.
Menurutnya, rancangan peraturan daerah (Raperda) yang membolehkan pria menikah lebih sekali harus diterapkan.
“Raperda memang agak sedikit kontroversial, karena ada sebagian yang setuju ada juga yang menolak dengan alasan-alasan tertentu. Raperda ini masih harus diuji publik dan keputusan ada di tangan Rapat Rutin Prolegda (Program Legislatif Daerah),” kata Ginal seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group).
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan itu mengatakan Perda Poligami di Konawe sangat penting dengan pertimbangan yuridis, akademis dan sosial.
Misalnya, jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan luas wilayah di Konawe. Kemudian rasio yang didominasi oleh perempuan.
Disamping itu poligami juga tidak diharamkan oleh agama Islam, yang penting suami mendapat persetujuan dari istri pertama dan berlaku adil pada istri-istrinya.
“Di Konawe ini lebih banyak perempuan, lihat saja di Pilkada tahun lalu (2013), pemilih perempuan lebih banyak dari laki-laki. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Konawe juga menguatkan itu,” kata Ketua Badan Kehormatan ini.
Sementara itu, hasil penelusuran Kendari Pos ke data BPS Konawe justru menunjukan kenyataan berbeda.
JPNN.com UNAAHA - Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Ginal Sambari mengaku tak akan berhenti menyuarakan pemberlakuan poligami.
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah