Meski Memberi Kemudahan, Sejumlah Petani di Jatim Belum Terbiasa Menggunakan Kartu Tani
jpnn.com, SURABAYA - Salah satu petani di Desa Lengkong, Kecamatan Anyar, Kabupaten Mojokerto bernama Edi Susanto mengaku sudah merasakan manfaat Kartu Tani yang diluncurkan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kartu Tani yang dia terima memberi kemudahan mendapatkan pupuk bersubsidi di antaranya berupa kuota urea 41 kilogram, NPK 81 kilogram, ZA 14 kilogram, dan organik 148 kilogram untuk musim tanam pertama jagung.
"Pengambilannya bisa disesuaikan kebutuhan," kata Susanto, di Surabaya, Jumat (16/5).
Namun, Susanto beberapa kali menemukan kendala dalam penggunaannya karena sejumlah petani belum terbiasa dengan sistem yang dibuat.
"Kalau manfaatnya kartu tani jelas ada, hanya saja karena petani rata-rata sudah tua-tua, kebanyakan belum paham elektronik," ujar dia.
Susanto menjelaskan, syarat untuk mendapatkan kartu tani harus bergabung dalam dalam Kelompok Tani (Poktan).
Petani juga diminta mengumpulkan fotokopi e-KTP, tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Kemudian data itu diverifikasi melalui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan diarahkan ke sistem e-RDKK.
Para petani yang rata-rata sudah berusia lanjut di Jatim kesulitan menggunakan Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi kepada Petani