Meski Memberi Kemudahan, Sejumlah Petani di Jatim Belum Terbiasa Menggunakan Kartu Tani

Meski Memberi Kemudahan, Sejumlah Petani di Jatim Belum Terbiasa Menggunakan Kartu Tani
Penggunaan kartu tani. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, SURABAYA - Salah satu petani di Desa Lengkong, Kecamatan Anyar, Kabupaten Mojokerto bernama Edi Susanto mengaku sudah merasakan manfaat Kartu Tani yang diluncurkan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kartu Tani yang dia terima memberi kemudahan mendapatkan pupuk bersubsidi di antaranya berupa kuota urea 41 kilogram, NPK 81 kilogram, ZA 14 kilogram, dan organik 148 kilogram untuk musim tanam pertama jagung.

"Pengambilannya bisa disesuaikan kebutuhan," kata Susanto, di Surabaya, Jumat (16/5).

Namun, Susanto beberapa kali menemukan kendala dalam penggunaannya karena sejumlah petani belum terbiasa dengan sistem yang dibuat.

"Kalau manfaatnya kartu tani jelas ada, hanya saja karena petani rata-rata sudah tua-tua, kebanyakan belum paham elektronik," ujar dia.

Susanto menjelaskan, syarat untuk mendapatkan kartu tani harus bergabung dalam dalam Kelompok Tani (Poktan).

Petani juga diminta mengumpulkan fotokopi e-KTP, tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Kemudian data itu diverifikasi melalui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan diarahkan ke sistem e-RDKK.

Para petani yang rata-rata sudah berusia lanjut di Jatim kesulitan menggunakan Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News