Meski Merenggang, Australia Tetap Utus Dubes Baru
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari 6 duta besar baru negara-negara sahabat yang akan bertugas di Indonesia. Di antaranya dari Australia, Selandia Baru, Hongaria, Filipina, Iran, dan Panama.
Keenam dubes baru negara sahabat itu menyerahkan credentials atau surat kepercayaan presiden dari negara asal masing-masing pada Presiden Jokowi.
"Tadi di dalam kami berbincang-bincang sedikit mengenai ekonomi di negara-negara mereka dan peluang yang bisa dimanfaatkan untuk saling bekerjasama baik di bidang ekonomi dan lainnya," ujar presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).
Dalam pembicaraan itu, kata presiden, ia tidak menyinggung masalah hukuman mati dengan dubes dari Australia dan Filipina. Hanya saja ia mengaku meminta hubungan kerjasama dengan dua negara itu tidak terganggu oleh adanya masalah-masalah tersebut. Ya, jelang eksekusi beberapa terpidana mati gelombang dua hubungan Indonesia dengan beberapa negara menjadi hangat.
Di antaranya dengan Australia. Pasalnya, dua terpidana mati berasal dari Negeri Kanguru itu. Keduanya dikenal dengan sindikat Bali Nine, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Itu tadi disampaikan bahwa Indonesia dan Australia adalah tetangga dan sahabat yang sangat baik. Saya tadi sampaikan jangan sampai terganggu masalah-masalah yang saya kira sudah tahu semua," ujar Presiden sambil tersenyum.
Berikut nama-nama dubes yang memberikan surat kepercayaan pada Presiden Jokowi
1. Dr. Trevor Donald Matheson, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Selandia Baru;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari 6 duta besar baru negara-negara sahabat yang akan bertugas di Indonesia. Di antaranya
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu