Meski Mundur, Proses Hukum Jalan Terus
Kamis, 05 November 2009 – 19:25 WIB
Dia jelaskan, sistem kerja Polri dan Kejaksaan adalah hierarkis, sehingga sulit bagi bawahannya untuk tidak melaporkan apa yang dikerjakan kepada atasannya. "Apalagi keduanya sekelas Kabareskrim dan Jampidum," tambah Nasir.
Baca Juga:
Untuk itu, Nasir Jamil meminta dilakukan penyelidikan lebih jauh apakah keduanya bekerja sendiri-sendiri, atau dengan koordinasi pucuk pimpinan. Selain itu, dia berharap agar pengunduran diri Susno dan Ritonga tidak meredakan pengusutan atas dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus Bibit dan Chandra.
Sementara Ketua DPR Marzuki Alie menyambut baik keputusan Susno dan Ritonga untuk mundur dari jabatannya masing-masing. "Kalau yang bersangkutan merasa berbuat salah, memang sebaiknya mundur. Itu lebih gentleman," ungkapnya.Menurut dia, keputusan tersebut dapat membantu proses hukum berjalan lebih baik. "Soal bersalah atau tidak, semua akan dibuktikan di pengadilan." (fas/JPNN)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin menegaskan pengunduran diri Komjen Pol Susno Duadji sebagai Kabareskrim dan Abdul Hakim Ritonga dari
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku