Meski Nama Bobby Nasution Disebut Bisa Mengatur Izin Tambang, KPK Belum Mau Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya belum mau memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution meski nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Nama Bobby Nasution disebut bisa mengatur izin tambang di Maluku Utara.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan infromasi apakah jaksa penuntut umum akan memanggil Saudara BN untuk hadir karena namanya, informasinya sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update nanti kami akan sampaikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8).
KPK, lanjut Tessa, menyerahkan kebutuhan pemeriksaan untuk mendalami fakta perkara kepada JPU, termasuk potensi untuk memanggil Bobby.
"Apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak," kata dia.
Yang pasti, dia menegaskan saat proses penyidikan, KPK memang tidak memanggil Bobby.
"Di posisi penyidik belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan, masih didalami prosesnya," kata Tessa.
Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7). Nama itu ke luar saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili bersaksi di persidangan.
Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution disebut bisa mengatur izin tambang di Maluku Utara.
- Soal Penyesuaian Tarif Air di Jakarta, Tim Transisi Pramono-Rano: Ada Rekomendasi KPK
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler