Meski PPKM Dicabut, Jokowi: Pemakaian Masker di Keramaian dan Ruang Tertutup Harus Tetap Dilanjutkan

Meski PPKM Dicabut, Jokowi: Pemakaian Masker di Keramaian dan Ruang Tertutup Harus Tetap Dilanjutkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan melantik pejabat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pada Rabu (28/12) besok. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jokowi menambahkan kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas.

“Masyarakat harus makin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," ungkap Presiden Jokowi.

Menurut Jokowi, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.

"Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," katanya.

Dalam beberapa bulan terakhir, kata Jokowi, pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali dengan ditunjukkan per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," tegas Jokowi.

Apalagi, saat ini seluruh kabupaten kota di Indonesia berstatus PPKM level 1, yang mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Namun, dia mengingatkan aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga.

Jokowi mengingatkan pemakaian masker di keramaian dan ruang tutup harus tetap dilanjutkan meski PPPKM dicabut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News