Meski Preman, Tidak Boleh Langsung Ditembak
Rabu, 10 April 2013 – 13:45 WIB

Meski Preman, Tidak Boleh Langsung Ditembak
JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan menyatakan pihaknya siap mengawal penyelesaian kasus penyerangan dan penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman yang menewaskan empat tahanan.
Hal ini ia ungkapkan setelah menemui keluarga dari korban, Decky cs, yang menyambangi kantor wantimpres, bersama KontraS, di Jakarta, Rabu (10/4).
"Dalam hal ini Wantimpres akan mengawal sampai akhir. Agar proses ini diselesaikan secara adil. Harapan kita akhir dari proses ini ada keadilan. Keadilan untuk keluarga Serka Heru Santoso dan empat tahanan itu," ujar Albert dalam jumpa pers di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat.
Menurut Albert, disebut preman atau tidak, seorang warga negara tidak bisa menerima perlakuan penembakan seperti yang dilakukan 11 oknum Kopassus terhadap empat tahanan itu.
JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan menyatakan pihaknya siap mengawal penyelesaian kasus penyerangan dan penembakan
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik