Meski Preman, Tidak Boleh Langsung Ditembak
Rabu, 10 April 2013 – 13:45 WIB
JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan menyatakan pihaknya siap mengawal penyelesaian kasus penyerangan dan penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman yang menewaskan empat tahanan.
Hal ini ia ungkapkan setelah menemui keluarga dari korban, Decky cs, yang menyambangi kantor wantimpres, bersama KontraS, di Jakarta, Rabu (10/4).
"Dalam hal ini Wantimpres akan mengawal sampai akhir. Agar proses ini diselesaikan secara adil. Harapan kita akhir dari proses ini ada keadilan. Keadilan untuk keluarga Serka Heru Santoso dan empat tahanan itu," ujar Albert dalam jumpa pers di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat.
Menurut Albert, disebut preman atau tidak, seorang warga negara tidak bisa menerima perlakuan penembakan seperti yang dilakukan 11 oknum Kopassus terhadap empat tahanan itu.
JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan menyatakan pihaknya siap mengawal penyelesaian kasus penyerangan dan penembakan
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang