Meski Preman, Tidak Boleh Langsung Ditembak
Rabu, 10 April 2013 – 13:45 WIB

Meski Preman, Tidak Boleh Langsung Ditembak
JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan menyatakan pihaknya siap mengawal penyelesaian kasus penyerangan dan penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman yang menewaskan empat tahanan.
Hal ini ia ungkapkan setelah menemui keluarga dari korban, Decky cs, yang menyambangi kantor wantimpres, bersama KontraS, di Jakarta, Rabu (10/4).
"Dalam hal ini Wantimpres akan mengawal sampai akhir. Agar proses ini diselesaikan secara adil. Harapan kita akhir dari proses ini ada keadilan. Keadilan untuk keluarga Serka Heru Santoso dan empat tahanan itu," ujar Albert dalam jumpa pers di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat.
Menurut Albert, disebut preman atau tidak, seorang warga negara tidak bisa menerima perlakuan penembakan seperti yang dilakukan 11 oknum Kopassus terhadap empat tahanan itu.
JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan menyatakan pihaknya siap mengawal penyelesaian kasus penyerangan dan penembakan
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit