Meski Preman, Tidak Boleh Langsung Ditembak
Rabu, 10 April 2013 – 13:45 WIB
Albert mengakui bahwa peristiwa itu terjadi karena ada yang salah dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum di Indonesia, tuturnya, harus diperbaiki sebelum kejadian-kejadian yang sama berulang kembali.
Baca Juga:
Ia mengaku sudah mendapat laporan dari keluarga yang menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini. Albert berharap penegak hukum, terutama polisi yang menangani kasus Hugo's Cafe, dapat membuka akses seluas-luasnya untuk keluarga dan publik untuk melihat alur yang sebenarnya terjadi pada peristiwa di Hugo's dan di Lapas Klas IIB.
"Kita memang harus mengkaji kembali reformasi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Saya pikir semua soal yang tertutup, apakah dari polisi, atau tentara harus dibuka pada semuanya karena pada akhirnya kita mau harapkan keadilan," tegas Albert.
Albert menyatakan akan menampung terlebih dahulu semua laporan dan keluh kesah keluarga korban yang mengadu pada Wantimpres, untuk kemudian ditindaklanjuti. (flo/jpnn)
JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan menyatakan pihaknya siap mengawal penyelesaian kasus penyerangan dan penembakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus