Meski Sakit, Sutopo Purwo Hadiri Sidang Hukum Adat Dayak

Meski Sakit, Sutopo Purwo Hadiri Sidang Hukum Adat Dayak
Sutopo Purwo Nugroho (duduk bersandar, batik coklat) mengikuti proses hukum adat Dayak di Betang Jalan Sutoyo, Pontianak Selatan, Selasa siang (4/9). Foto: Andi Ridwansyah/Rakyat Kalbar

jpnn.com, PONTIANAK - Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), memenuhi panggilan untuk menghadiri sidang hukum adat Dayak di Kota Pontianak.

Sidang hukum adat dilakukan di Betang Jalan Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (4/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sidang hukum adat ini digelar sebagai tindak lanjut tuntutan dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat Dayak Kalbar. Menyusul pernyataan Sutopo yang menyebutkan tradisi gawai serentak menambah jumlah hotspot di Kalbar, Jumat (24/8).

Pernyataan Sutopo dinilai menyakiti perasaan masyarakat adat Dayak. Tidak sekedar minta maaf, Sutopo mesti menjalani sidang hukum adat.

Saat hadir, Sutopo terlihat melemparkan senyum kepada orang-orang yang hadir. Sebelum duduk bersama pada tempat pelaksanaan yakni lantai atas Betang, Sutopo menyempatkan diri bertemu dengan para tokoh-tokoh adat Dayak di Sekretariat DAD Kalbar.

Sidang hukum adat juga turut dihadiri Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis, Ketua DAD Jakius Sinyor, Ketua Sekberkesda Joseph Odilo Oendoen, Ketua DAD Kabupaten/Kota se Kalbar, para temenggung serta organisasi kepemudaan Dayak se Kalbar.

Sutopo membacakan permintaan maafnya secara langsung di depan massa yang hadir. Atas nama pribadi dan instansi, dia mengatakan tidak ada maksud sama sekali mengeluarkan pernyataan yang menyinggung masyarakat Dayak.

"Tidak ada maksud lain selain hanya memberitakan upaya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar. Adanya penulisan tradisi gawai serentak, pada dasarnya mengacu pada laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan berita lainnya," terangnya.

Dalam kondisi sedang sakit, Sutopo Purwo Nugroho menghadiri sidang hukum adat Dayak di Kota Pontianak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News