Meski Sedih, Gatot Siap Teken Rekomendasi 3 Provinsi Baru

Meski Sedih, Gatot Siap Teken Rekomendasi 3 Provinsi Baru
Meski Sedih, Gatot Siap Teken Rekomendasi 3 Provinsi Baru
PKS dan PPP beralasan, usulan pembentukan ketiga provinsi baru tersebut belum memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 207 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

“Persoalannya di tahapan. Untuk Protap dan Nias, kami pikir belum bisa dibahas di Paripurna. Sementara untuk Sumtra, kami nilai layak untuk dilakukan kajian daerah dan direkomendasikan ke Paripurna. Kemudian untuk meminta persetujuan dari Pemprovsu dan diajukan ke Pemerintah pusat,” kata juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumut kepada Sumut Pos seusai Paripurna Pemekaran tersebut.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PPP pada pembacaan pandangan fraksinya menyatakan, pada prinsipnya harus diakui pemekaran untuk mempercepat pembangunan. Namun, itu semua dilabrak oleh nafsu politik segelintir orang di daerah. Karena itu lah, pada akhirnya pemekaran tidak bisa ditolak.

“Dengan keadaan ini membuat daerah pemekaran menjadi daerah yang tak terkontrol,” tegasnya.

MEDAN-Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho mengaku sedih mengetahui rapat peripurna DPRD Sumut menyetujui pembentukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News