Meski Seratus Persen, Belum Tentu Sekolah Gratis
Minggu, 09 Oktober 2011 – 06:17 WIB
Untuk tahun depan, papar Ibnu, dana BOS akan dicairkan dari rekening Kemenkeu ke rekening pemerintah provinsi (pemprov). Selanjutnya, duit disalurkan ke sekolah dalam bentuk hibah. Karena berbentuk hibah, sekolah tidak perlu menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) di awal tahun. Tapi, sekolah tetap wajib melaporkan penggunaan dana BOS yang telah digunakan. (wan)
JAKARTA - Rencana kenaikan besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) periode 2012 sehingga menutup seratus persen biaya operasional siswa, tinggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit