Meski Sudah Minta Maaf, Ambroncius Nababan Masih Punya Urusan di Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Ketua Projamin Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai akan terus diusut Bareskrim.
Pengusutan ini tetap dilakukan meski Ambroncius Nababan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Pigai.
“Sampai saat ini kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Rusdi mengatakan, penyidik sudah memeriksa Ambroncius Nababan malam tadi meski jadwal pemeriksan seharusnya dilakukan Rabu (26/1).
Usai diperiksa, Ambroncius tidak ditahan karena statusnya masih sebagai saksi.
Nantinya, penyidik akan mempertimbangkan apakah Ambroncius diperiksa lagi atau tidak.
"Semua yang mempertimbangkan adalah penyidiknya,” tambah Rusdi.
Diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan akibat unggahannya di Facebook.
Ambroncius Nababan sudah meminta maaf kepada Natalius Pigai dan juga kepada masyarakat Papua.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar