Meski Sudah Minta Maaf, Ambroncius Nababan Masih Punya Urusan di Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Ketua Projamin Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai akan terus diusut Bareskrim.
Pengusutan ini tetap dilakukan meski Ambroncius Nababan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Pigai.
“Sampai saat ini kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Rusdi mengatakan, penyidik sudah memeriksa Ambroncius Nababan malam tadi meski jadwal pemeriksan seharusnya dilakukan Rabu (26/1).
Usai diperiksa, Ambroncius tidak ditahan karena statusnya masih sebagai saksi.
Nantinya, penyidik akan mempertimbangkan apakah Ambroncius diperiksa lagi atau tidak.
"Semua yang mempertimbangkan adalah penyidiknya,” tambah Rusdi.
Diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan akibat unggahannya di Facebook.
Ambroncius Nababan sudah meminta maaf kepada Natalius Pigai dan juga kepada masyarakat Papua.
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Terima DPP PATRIA, Menteri Natalius Pigai: Perlu Banyak Kader Jadi Duta HAM