Meski Sudah Minta Maaf, Ambroncius Nababan Masih Punya Urusan di Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Ketua Projamin Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai akan terus diusut Bareskrim.
Pengusutan ini tetap dilakukan meski Ambroncius Nababan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Pigai.
“Sampai saat ini kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Rusdi mengatakan, penyidik sudah memeriksa Ambroncius Nababan malam tadi meski jadwal pemeriksan seharusnya dilakukan Rabu (26/1).
Usai diperiksa, Ambroncius tidak ditahan karena statusnya masih sebagai saksi.
Nantinya, penyidik akan mempertimbangkan apakah Ambroncius diperiksa lagi atau tidak.
"Semua yang mempertimbangkan adalah penyidiknya,” tambah Rusdi.
Diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan akibat unggahannya di Facebook.
Ambroncius Nababan sudah meminta maaf kepada Natalius Pigai dan juga kepada masyarakat Papua.
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat