Meski Telah Minta Maaf, Rachel Vennya Terancam Satu Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Rachel Vennya terancam satu tahun penjara.
Ancaman hukuman tersebut terkait kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina di Wisma Atlet.
"Ini kejadian tanggal 17 September lalu, adanya dugaan yang bersangkutan tidak karantina, laporan polisi sudah ada dugaan," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Menurutnya, Rachel Vennya melanggar undang-undang Tentang Wabah Penyakit dan Kekarantinaan.
Mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu disangkakan UU No 4 tahun 84 Tentang Wabah Penyakit dan UU No 6 tahun 18 Tentang Kekarantinaan pasal 93.
"Ancamannya adalah satu tahun penjara," jelasnya.
Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, serta manajernya pada hari ini diperiksa terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Ketidanya tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Rachel Vennya terancam hukuman satu penjara.
- 3 Berita Artis Terheboh: Azizah Sindir Rachel Venyya, Salim Nauderer Mau Lapor Polisi
- Bantah Selingkuh dengan Azizah Salsha, Salim Nauderer Siap Ambil Langkah Hukum
- Heboh Isu Selingkuh, Azizah Salsha Diduga Sindir Rachel Vennya, Begini Katanya
- Bantah Selingkuh dengan Istri Pratama Arhan, Salim Nauderer Bilang Begini
- Tegas, Salim Nauderer Sebut Putus dari Rachel Vennya Bukan karena Azizah Salsha
- Heboh Selingkuh dengan Azizah Salsha, Salim Nauderer Akhirnya Buka Suara