Meski Tertunda, Gaji Perangkat Desa Setara PNS IIA Sudah Tepat

Meski Tertunda, Gaji Perangkat Desa Setara PNS IIA Sudah Tepat
Rahmat, SH, Caleg DPR Partai Berkarya Dapil Sumsel II. Foto: Istimewa for JPNN.com

Dengan adanya Siltap, Ketua Umum Pengurus Besar Pengusaha Berkarya itu menilai bisa menambah minat putera/puteri asli daerah mengabdi di desanya masing-masing sebagai aparatur yang profesional.

"Karena kalau dihitung, jumlah Siltap yang dibagikan cukup besar. Anggaran sebesar gaji PNS golongan 2A dikali rata-rata 13 aparat per desanya dikali lagi dengan jumlah 73.000 desa di seluruh Indonesia. Jika minimal gaji PNS golongan 2A saja sudah mencapai hampir Rp 4 juta per aparat desa dan kenaikan beban biaya dari besar gaji rata-rata saat ini adalah Rp 2 juta. Maka, anggaran telah bertambah sebesar selisih ini dikali maksimal satu juta (73.000 x 13), total kurang lebih Rp 2 T yang akan tersebar di tiap pelosok pedesaan," papar Rahmat yang juga merupakan calon anggota legislatif Partai Berkarya Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II itu.

Untuk Sumsel sendiri, lanjut dia, jumlah demikian murah jika dibandingkan manfaatnya bagi aparat desa dan rakyat di tiap desa.

"Apalagi di Sumsel sendiri ada sekitar 3.238 kelurahan dan desa-desa yang sangat luas, jaraknya berjauhan dan penuh dengan rintangan jalan. Sehingga menyulitkan aparat desa menjalankan tugas-tugas dinasnya setiap hari," sebut pria yang juga pengusaha muda pengoleksi lukisan dan miniatur mobil ini.

Dia juga memperkirakan, pemberian Siltap itu bisa mencegah penyelewengan. Setiap anggaran harus lebih optimal dan efektif pemanfaatannya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat desa, sesuai aturan.

BACA JUGA: Minta Dukungan Warga, Caleg Tepergok Bagi Uang Saat Pengajian

Meski demikian, dia juga menyarankan, agar di antara aparat desa harus juga mampu menjalankan fungsi inspektorat jenderal sebagai pengawas dan auditor lapangan yang laporannya bisa ditembuskan ke Menteri Desa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kejaksaan Negeri, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan (BPKP). Sehingga, indikasi-indikasi penyelewengan bisa lebih cepat terdeteksi. (esy/jpnn)

 


Gaji perangkat desa setara PNS golongan IIA baru bisa direalisasikan mulai tahun depan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News