Meski Tren Pengangguran Menurun, Pemprov Jateng Terus Genjot Program Pendidikan Vokasi
jpnn.com - SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan terus menggenjot program pendidikan vokasi, meskipun tren angka pengangguran terbuka di wilayahnya setiap tahun mengalami penurunan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statiskin (BPS) Jawa Tengah, pada Agustus 2021 tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 5,95 persen, pada Agustus 2022 turun menjadi 5,57 persen, dan pada Agustus 2023 menjadi 5,13%.
"Kami pun punya program prioritas berupa pendidikan vokasi. Kami akan mempersiapkan pekerja-pekerja atau masyarakat di Jawa Tengah ini untuk meningkatkan skill atau keterampilan," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Semarang, Rabu (8/11).
Nana upaya penurunan angka pengangguran itu akan terus dilakukan supaya ekonomi masyarakat meningkat. “Kami dari tahun ke tahun terus menata diri untuk mengurangi masalah pengangguran. Jadi, ini suatu penurunan yang sangat baik, dan kita akan terus melakukan langkah-langkah untuk lebih menurunkan,” ucap Nana.
Pendidikan vokasi merupakan salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng.
Program ini juga turut melibatkan perusahaan-perusahaan atau industri yang ada di Jateng.
Tujuannya adalah menyiapkan tenaga kerja yang siap dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Jateng sebagai provinsi dengan produksi tenaga kerja yang besar, link and match antara dunia pendidikan dan industri atau perusahaan harus menjadi kunci.
Pemprov Jateng terus menggenjot program pendidikan vokasi meski tren pengangguran di wilayah itu terus menurun.
- Pj Gubernur Jateng Meresmikan 8 Proyek di Purworejo
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- Bangkitkan Ekosistem Gim Lokal, Kemenekraf Gandeng Polandia
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah