Meski Vaksinasi COVID-19 Sudah Dimulai, Prokes 3M Tidak Boleh Ditinggalkan
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak boleh lengah terhadap bahaya virus corona, meski vaksinasi mulai dilakukan pemerintah.
Prinsip 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan perlu diterapkan masyarakat selama pandemi COVID-19 ini.
“Pada prinsipnya siapa pun yang sudah vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan (3M) sampai pandemi dinyatakan berakhir. Tetap pakai masker yang benar, jaga jarak dengan menghindari kerumunan, dan rajin cuci tangan,” kata Wiku dalam keterangan resmi yang dikirimkan tim Komunikasi publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (18/1).
Dia mengatakan, langkah 3M ini upaya sederhana untuk melindungi diri dan orang lain di sekitar.
Sinergi dan gotong royong menjadi kunci dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Pemerintah telah menyediakan vaksin COVID-19 secara gratis dan semua lapisan masyarakat masyarakat harus berperan aktif dengan tetap disiplin menjalankan prokes 3M.
“Adaptasi perubahan perilaku untuk mencegah COVID-19 dan menjadi lebih sehat dengan 3M memang tidak mudah, tetapi ini harus dilakukan untuk kebaikan bersama,” ujar pria bergelar profesor itu.
Dia menyebut vaksinasi penting untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia.
Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat tidak boleh lengah, 3M tetap harus diterapkan.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN