Mesti Tegas, PSI Minta Anies Masukkan ACT dalam Daftar Hitam jika…

“Buka dahulu datanya kepada publik, lakukan evaluasi. Kalau memang hasilnya jelas tak wajar, tegas bersikap,” tutur Idris.
ACT diketahui beberapa kali bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengumpulkan dan menyalurkan donasi.
Salah satunya dalam pembagian bansos selama masa pandemi Covid-19 dalam program kolaborasi sosial berskala besar (KSBB) hingga penyaluran hewan kurban.
Sebelumnya, lembaga kemanusiaan ACT mengalami gonjang-ganjing akibat adanya penyelewengan dana.
Dalam pemberitaaan yang diterbitkan majalah nasional, disebutkan eks pendiri ACT Ahyudin mendapat gaji Rp 250 juta per bulan.
Selain itu, Ahyudin mendapat fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.
Jabatan di bawah Ahyudin mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah.
Para petinggi ACT mendulang cuan dari anak perusahaan itu. Selain itu, uang miliaran rupiah diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, yakni pembelian rumah hingga perabot rumah.
Bila ACT memang terbukti menyelewengkan dana donasi yang sangat besar, Pemprov DKI didesak untuk memasukkannya ke dalam daftar hitam
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat