Mesti Tegas, PSI Minta Anies Masukkan ACT dalam Daftar Hitam jika…
Rabu, 06 Juli 2022 – 10:50 WIB
Ahyudin bersama istri dan anaknya disebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT.
Aliran dana oleh anak perusahaan itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bila ACT memang terbukti menyelewengkan dana donasi yang sangat besar, Pemprov DKI didesak untuk memasukkannya ke dalam daftar hitam
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi