Mestinya Dimulai Pemerataan Kualitas Guru, Baru PPDB Sistem Zonasi

Mestinya Dimulai Pemerataan Kualitas Guru, Baru PPDB Sistem Zonasi
Ferdiansyah. Foto: Humas DPR

’’Dan selalu memberi motivasi dan semangat untuk berprestasi kepada anaknya,’’ kata guru SMAN 1 Gunungsari, Lombok Barat itu.

Menurut Mansur kondisi kualitas sekolah saat ini memang beragam. Namun dengan adanya sistem zonasi ini, dua sampai tiga tahun mendatang kualitas sekolah bisa lebih merata.

Untuk daerahnya sendiri, Mansur mengatakan pendaftaran PPDB baru dimulai pada 20 Juni mendatang. Di tempatnya kuota zonasi sesuai dengan aturan Kemendikbud yakni 90 persen. Dari jumlah itu sebanyak 65 persen menggunakan sistem zonasi murni. Kemudian 25 persen sisanya untuk siswa dari keluarga prasejahtera.

Untuk kuota zonasi murni ada beberapa kriteria penilaian. Yakni menggunakan jarak terdekat dalam satu zona. ’’Patokannya jarak kantor kepala desa dengan sekolah,’’ jelasnya.

Kemudian menggunakan kriteria rata-rata nilai ujian nasional dan nilai ujian nasional sesuai dengan urutan mata pelajarannya. Kriteria terakhir adalah usia.

Jika dari seluruh kriteria itu ada sejumlah siswa yang memiliki penilaian sama, ditambah dengan urutan mendaftar. Dia mengatakan meskipun pendaftaran dibuka mulai 20 Juni depan, tetapi sudah ada sejumlah orang tua yang datang ke sekolah.

Sekolah tetap menerima berkas yang dibawa orangtua. Namun seluruh orangtua diminta untuk datang mendaftar sesuai jadwal dan dibantu melakukan pendaftaran secara online. (wan)

 


PPDB sistem zonasi yang digulirkan Kemendikbud mestinya dijalankan secara bertahap.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News