Mestinya JICT Jadi Milik Indonesia Sepenuhnya

Mestinya JICT Jadi Milik Indonesia Sepenuhnya
Kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Dokumen JPNN.Com

RJ Lino yang kalau itu masih menjadi direktur utama Pelindo II langsung memutuskan perpanjangan kontrak pengelolaan JICT oleh HPH pada tahun 2015 yang berlaku sampai 2039.

"Padahal kontrak Pelindo II dengan HPH habis tahun 2019. Kalau kontrak kerja sama pengelolaan JICT tidak diperpanjang hingga tahun 2019, maka (JICT) 100 persen milik Indonesia," katanya.(boy/jpnn)


Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pelindo II DPR Masinton Pasaribu menyatakan, Jakarta International Container Terminal (JICT) mestinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News