Mestinya Johan Budi tak Perlu Mundur dari KPK
Selasa, 26 Juli 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin, menegaskan, pengunduran diri Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Johan Budi, merupakan hak pribadi yang bersangkuta. "Itu merupakan hak pribadi yang tidak bisa kita halangi," kata Aziz dihubungi JPNN, Selasa (26/7). "Saya berencana mundur dari KPK berkaitan dengan seleksi pimpinan KPK, saya ingin mengundurkan diri besok," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7).
Kendati demikian, Politisi Partai Golongan Karya itu mengatakan, sebaiknya Johan Budi tidak mundur dari KPK. "Tapi menurut saya sebaiknya tidak mundur karena proses seleksi pimpinan KPK tidak akan menyita waktu yang terlalu banyak," kata Ketua KNPI Pusat itu.
Seperti diketahui, Jubir KPK Johan Budi menyatakan akan mengundurkan diri dari lembaga superbody itu. Johan mengatakan surat pengunduran dirinya akan dia ajukan kepada pimpinan KPK besok, Rabu 27 Juli 2011.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin, menegaskan, pengunduran diri Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Johan Budi,
BERITA TERKAIT
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?