Mestinya Johan Budi tak Perlu Mundur dari KPK
Selasa, 26 Juli 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin, menegaskan, pengunduran diri Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Johan Budi, merupakan hak pribadi yang bersangkuta. "Itu merupakan hak pribadi yang tidak bisa kita halangi," kata Aziz dihubungi JPNN, Selasa (26/7). "Saya berencana mundur dari KPK berkaitan dengan seleksi pimpinan KPK, saya ingin mengundurkan diri besok," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7).
Kendati demikian, Politisi Partai Golongan Karya itu mengatakan, sebaiknya Johan Budi tidak mundur dari KPK. "Tapi menurut saya sebaiknya tidak mundur karena proses seleksi pimpinan KPK tidak akan menyita waktu yang terlalu banyak," kata Ketua KNPI Pusat itu.
Seperti diketahui, Jubir KPK Johan Budi menyatakan akan mengundurkan diri dari lembaga superbody itu. Johan mengatakan surat pengunduran dirinya akan dia ajukan kepada pimpinan KPK besok, Rabu 27 Juli 2011.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin, menegaskan, pengunduran diri Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Johan Budi,
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera